Pemberkasan PPPK Guru Tahap 1 Belum jelas, Ini Alasannya
Pemberkasan PPPK Guru Tahap 1 belum ada kejelasan kapan akan dilaksanakan. Hal ini menjadikan para peserta P3K Guru tahap 1 yang dinyatakan lolos sampai saat ini belum melaksanakan pemberkasan.
Padahal sesuai dengan penyesuaian jadwal PPPK sebelumnya,
pemberkasan bagi yang lolos P3K tahap 1 akan dilaksanakan pada saat pemilihan
formasi seleksi PPPK tahap 2.
Namun setelah kembali rilis pelaksanaan pemilihan formasi
tahap 2 P3K guru tahun 2021, ternyata jadwal pemberkasan tidak ada. Dengan ketidak
adanya jadwal pemberkasan ini membuat beberapa guru yang sudah dinyatakan lolos
tahap 1 masih harap-harap cemas.
Menurut Deputi Bidang Informasi Kepegawaian BKN, Suherman menyebutkan Pengisian DRH (Daftar RIwayat Hidup) sejatinya sudah siap. Pengisian DRH merupakan salah satu persyaratan awal penerbitan NIPPPK.
DRH ini nantinya harus diisi oleh Calon P3K yang sudah
dinyatakan lulus sebagai langkah awal penerbitan NIPPPK. Untuk saat ini
penginputan DRH masih dilakukan oleh calon PPPK Non Guru.
Try Out PPPK Guru Kompetensi Teknis
Berdasarkan Jadwal kelengkapan dokuemen dan pengajuan NIPPPK
non guru yang dirilis BKN pada tanggal 2 November lalu, dimulai pada tanggal 18
November 2021 dengan rincian sebagai berikut:
- Penyampaian kelengkapan Dokumen P3K non Guru tahap 1 >>
18 November s.d 4 Desember
- Pengusulan NIPPPK non Guru tahap 1 >> 19 November s.d
18 Desember
- Penyampaian kelengkapan Dokumen P3K non Guru tahap 2 >>
30 November s.d 16 Desember
- Pengusulan NIPPPK non Guru tahap 2 >> 1 s.d 31
Desember
Kapan Pemberkasan PPPK Guru tahap 1 dan selanjutnya? Deputi
Suherman menyebutkan bahwa pihaknya saat ini masih dalam tahap pengolahan data.
Dokumen Pemberkasan PPPK GuruHarus diakui, pengolahan data untuk PPPK guru jauh lebih rumit dibandingkan dengan non guru. Pasalnya untuk PPPK Guru masih melalui proses validasi dan singkronisasi dengan data di Dapodik.
Suherman juga menyebutkan bahwa pihaknya baru saja mendapatkan Data terbaru pada tanggal 17 November 2021 dari Dirjen GTK kemdikbudristek terkait guru di sekolah swasta yang ternyata ikut pada seleksi PPPK tahap 1. Padahal berdasarkan PermenPAN-RB 28 Tahun 2021 Guru yang terdaftar di Dapodik mengajar di sekolah swasta hanya berhak mengikuti seleksi PPPK tahap 2 dan 3.
Artinya guru yang berada dalam daftar tersebut akan
dinyatakan tidak lulus dengan keterangan TMS (Tidak Memenuhi Syarat).
Twibbon Selamat Lulus PPPK Guru
Oleh karena itu, Deputi Suherman berharap guru yang lulus
PPPK tahap 1 untuk bersadar. Karena datanya masih belum final. Sehingga sangat
beresiko dan dikhawatirkan akan menjadi masalah nantinya.
0 Response to "Pemberkasan PPPK Guru Tahap 1 Belum jelas, Ini Alasannya"
Posting Komentar