Jadwal THR dan Gaji 13 Tahun 2021 PNS, Polri, TNI, dan Pensiunan

Jadwal THR dan Gaji 13 2021 untuk PNS, Polri, TNI, dan Pensiunan menjadi kabar baik bagi masyarakat khususnya yang masuk kategori penerima THR dan gaji tiga belas.

Seperti biasa setiap tahun pemerintah memberikan tunjangan tambahan kepada aperatur negara dan pensiunan. Tunjangan tambahan diantaranya Tunjangan hari Raya (THR) dan Gaji 13. Kedua tunjangan tersebur diberikan setiap setahun sekali. 

Jadwal THR dan Gaji 13 Tahun 2021 PNS, Polri, TNI, dan Pensiunan

Kehadiran THR dan Gaji 13 memang sangat dinantikan. Pasalnya THR merupakan tunjangan hari raya yang tentunya diharapkan menambah kesejahteraan pada PNS, Polri, TNI, Pensiunan, dan lainnya di hari raya.

Presiden Indonesia, Bapak Joko Widodo secara resmi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) nomor 63 Tahun 2021 terkait pencairan THR dan Gaji 13 tahun 2021. Dengan kata lain, kedua tunjangan ini akan segera diberikan dalam waktu dekat.

Dalam PP nomor 63 tersebut, Pemerintah menyampaikan rencana jadwal pencairan Gaji 13 dan THR tahun 2021. Selain itu, juga dijelaskan rincian penerima dua tunjangan tersebut beserta besaran tunjangan-tunjangannya. 

Kapan Jadwal THR dan Gaji 13 PNS, Polri, TNI, dan Pensiunan

Berdasarkan Peraturan Pemerintah terkait THR dan Gaji 13, maka THR diberikan paling cepat 10 hari sebelum hari raya indul Fitri. Sedangkan gaji 13 dijadwalkan akan diberikan pada bulan Juni. Adapun jika pada bulan Juni belum keluar, maka akan diberikan setelahnya.

Siapa Penerima THR dan Gaji Tiga Belas

Para penerima THR dan gaji 13 yang dimaksud dalam PP tersebut meliputi Aperatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan. 

Aperatur Negara yang dimaksud meliputi:

- PNS dan CPNS

- PPPK

- Prajurit TNI

- Anggota kepolisian

- Pejabat Negara

Pensiunan dan Penerima Pensiun diantaranya:

Pensiunan: APeratur Negara yang purna tugas dan diberi penghargaan atas pengabdiannya

Penerima Pensiun: Ahli waris dari yang sah dari Aperatur Negara atau Pensiunan

Sedangkan Penerima Tunjangan adalah warga negara yang secara undang-undang berhak mendapatkan penghormatan atau penghargaan.

Berapa Besar THR PNS 2021 

Pemerintah menetapkan besaran THR yang tercantum dalam lampiran PP nomor 63 tahun 2021. 

besaran THR 2021

Itulah Sebagian dari daftar besaran tunjangan THR dan Gaji 13. Untuk daftar lengbih lengkap bisa langsung unduh PP no 63 tahun 2021.

Peraturan Pemerintah No 63 Tahun 2021 – Download Disini

Lampiran Peraturan Pemerintah No 63 Tahun 2021 – Download Disini

Itulah jadwal THR dan gaji 13 beserta besarannya untuk PNS, TNI, Polri, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan. 


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Jadwal THR dan Gaji 13 Tahun 2021 PNS, Polri, TNI, dan Pensiunan"

Posting Komentar