Kabar Gembira, Tidak Lulus Passing Grade Akhirnya Bisa Ikut SKB Tes CPNS 2018

Pemerintah melalui Menteri Pendayagunaan Aperatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Menpan-RB resmi memberikan nafas lega kepada peserta Tes CPNS 2018 yang tidak lulus Passing Grade atau PG. Melalui Peraturan Menteri yang baru dikeluarkan, Menpan-RB akhinya akan memberi kesempatan bagi peserta yang tidak lulus untuk bisa ikut Tes Kompetensi Bidang atau SKB.

Melalui Permenpan No 61 Tahun 2018 tentang Optimalisasi Pemenuhan Kebutuhan/Formasi Pegawai Negeri Sipil dalam seleksi CPNS 2018. Dalam peraturan Menteri ini terdapat beberapa poin penting yang harus dipahami oleh semua pihak. Adapun beberapa hak dalam Permenpan nomor 61 ini sebagai berikut:

1. Nilai Komulatif Minimal semua jurusan adalah 255, kecuali putra-putri Papua dan Honorer Eks Kategori 2 yang hanya 220. (Pasal 3)
2. Jika Tidak ada peserta yang lolos Passing grade maka akan diambil sistem rangking dengan maksimal 3 kali jumlah formasi untuk ikut SKB. (Pasal 5)
3. Jika ada peserta yang lolos passing grade maka akan diambil sistem rangking dengan maksimal 3 kali selisih jumlah antara formasi dan yang lolos passing grade. (Pasal 6b)
4. Peserta yang lolos passing grade akan ikut serta SKB kelompok pertama (Pasal 6a)
5. Jika ada peserta yang memiliki nilai sama, maka yang diambil adalah ranking dengan melihat nilai TKP, TIU, dan TWK

Secara keseluruhan Peraturan Menteri ini sangat memberikan angin segar kepada semua kontestan baik yang lulus Passing Grade dan Tidak. Pasalnya Pemerintah sudah mengelompokkan dua golongan untuk yang ikut Sleksi Kompetensi Bidang atau SKB. Untuk lebih detilnya, bisa langsung di download Peraturan Menteri Terkait Tes CPNS di bawah ini.

Download Permenpan No 61 Tahun 2018 Tentang Optimalisasi Pemenuhan Formasi PNS dalam CPNS 2018


Salinan Permenpan No 61 Tahun 2018 - DOWNLOAD DISINI

Itulah Peraturan Menteri Pendayagunaan Aperatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang paling ditunggu. Semoga kebijakan ini menjadi angin segar dan tentunya menjadi peluang berharga bagi para Peserta tes CPNS. Semoga bermanfaat

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Kabar Gembira, Tidak Lulus Passing Grade Akhirnya Bisa Ikut SKB Tes CPNS 2018 "

Posting Komentar