Format Rapor Kurikulum 2013 SD Berdasarkan Aturan Penilaian Terbaru
Format Rapor Kurikulum 2013 SD berdasarkan Aturan dan pedoman pedoman penilaian terbaru terdapat beberapa perbedaan dibandingkan dengan rapor K13 versi lama. Sehingga sangat penting untuk memperhatikan format rapor terbaru agar rapor K13 untuk jenjang SD sama se Indonesia.
Perbedaan Format raport yang mencolok adalah pemasangan nilai skala. Pada awal diberlakukannya Kurikulum 2013, nilai skala muncul di rapor. Namun saat ini nilai skala 1-4 tidak lagi muncul di rapor.
BACA JUGA: Buku Pedoman Penilaian SD Edisi Revisi Terbaru
Selain nilai skala, nilai predikat juga mengalami perubahan. Jika sebelumnya dalam predikat terdapat plus, seperti A, B+, B, B-, dan sebagainya maka saat ini predikat untuk raport kurikulum 2013 mengalami perbahan. Plus dan Min tidak muncul di predikat. Jadi Predikat hanya dibagi menjadi 4, yakni A, B, C, dan D.
Selain itu, KKM satuan pendidikan saat ini juga muncul di aplikasi rapor. KKM satuan pendidikan ini akan menjadi acuan dalam membuat predikat di rapor. Dengan adanya KKM satuan pendidikan maka rentang nilai untuk predikat akan sama antara kelas 1 sampai kelas 6.
Format raport kurikulum 2013 SD ini hanyalah tampilan raport saja. Jadi dengan mengetahui format rapor yang sesuai dengan petunjuk peniliaian, maka rapor SD seluush Indonesia akan sama. Tentunya akan mempermudah sekolah lanjutan (SMP) dalam membuat kebijakan penerimaan siswa baru. Untuk lebih detilnya silahkan unduh tautan di bawah ini.
Format Raport K13 SD sesuai revisi terbaru - DOWNLOAD
Perbedaan Format raport yang mencolok adalah pemasangan nilai skala. Pada awal diberlakukannya Kurikulum 2013, nilai skala muncul di rapor. Namun saat ini nilai skala 1-4 tidak lagi muncul di rapor.
BACA JUGA: Buku Pedoman Penilaian SD Edisi Revisi Terbaru
Selain nilai skala, nilai predikat juga mengalami perubahan. Jika sebelumnya dalam predikat terdapat plus, seperti A, B+, B, B-, dan sebagainya maka saat ini predikat untuk raport kurikulum 2013 mengalami perbahan. Plus dan Min tidak muncul di predikat. Jadi Predikat hanya dibagi menjadi 4, yakni A, B, C, dan D.
Selain itu, KKM satuan pendidikan saat ini juga muncul di aplikasi rapor. KKM satuan pendidikan ini akan menjadi acuan dalam membuat predikat di rapor. Dengan adanya KKM satuan pendidikan maka rentang nilai untuk predikat akan sama antara kelas 1 sampai kelas 6.
Format raport kurikulum 2013 SD ini hanyalah tampilan raport saja. Jadi dengan mengetahui format rapor yang sesuai dengan petunjuk peniliaian, maka rapor SD seluush Indonesia akan sama. Tentunya akan mempermudah sekolah lanjutan (SMP) dalam membuat kebijakan penerimaan siswa baru. Untuk lebih detilnya silahkan unduh tautan di bawah ini.
0 Response to "Format Rapor Kurikulum 2013 SD Berdasarkan Aturan Penilaian Terbaru"
Posting Komentar